BANTAENG - Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (30/8/2022).
Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan kegiatan ini. Disebutkannya bahwa Rancangan Perubahan KUA PPAS ini disusjn dengan pemuh kehati-hatian dan menitikberatkan pada upaya untuk meningkatkan efektivitas APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
"Perlu adanya upaya maksimal dalam hal efektivitas APBD, dengan kaitannya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat”, kata Wabup.
Ditambahkannya juga bahwa langkah yang strategis untuk meningkatkan efektivitas APBD adalah dengan realokasi belanja, yaitu dengan mengalihkan belanja dari pos yang kurang efektif pelaksanaannya lepada pos yang lebih produktif.(***)
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|